Suhardiman Amby Jadi Bupati Kuantan Singingi ke-7 yang Terkena OTT KPK
Pada Kamis, 2 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kali ini, Suhardiman Amby menjadi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ke-7 yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Kejadian ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi sejak tahun-tahun sebelumnya.
Suhardiman Amby Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa rentannya sistem pemerintahan terhadap korupsi.
Rentetan Kasus Korupsi di Riau
Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, kasus yang menjerat kepala daerah di Riau sangat beragam, mulai dari pengadaan mobil pemadam kebakaran hingga pemerasan. Beberapa kepala daerah di Riau yang sebelumnya terkena kasus korupsi termasuk dalam daftar tersangka yang ditangani oleh KPK, seperti kasus suap pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan PON hingga suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU).
Begitu pula dengan kasus jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing yang menyeret Suhardiman Amby sebagai tersangkanya. Dalam proses seleksi tersebut, Suhardiman diduga meminta sebuah mobil mewah kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda. Kejadian ini menunjukkan peran penting KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
KPK terus melakukan langkah-langkah untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Tanah Air, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terus terulang dan merugikan masyarakat luas.












