dr Tifa Hadapi Sidang Perdana Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Pada Kamis, 2 Juli 2026, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr Tifa menghadapi sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dr Tifa Ditemani 25 Advokat Tanpa Pamrih
dr Tifa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama 25 advokat yang mendampinginya dalam sidang perdana ini. Ia menyatakan bahwa para advokat tersebut hadir tanpa pamrih, menunjukkan dukungan yang besar terhadapnya.
Persiapan Matang untuk Sidang Perdana
Segala persiapan telah disiapkan dengan matang oleh dr Tifa dan timnya untuk menghadapi sidang perdana ini. Mereka telah melakukan pemetaan terhadap situasi yang akan dihadapi serta sidang-sidang selanjutnya terkait kasus keaslian ijazah Jokowi. Majelis hakim yang menangani kasus ini dipimpin oleh Christina Endarwati.
Immanuel Tarigan selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelaskan bahwa penunjukan majelis hakim ini telah melalui pertimbangan ketat terkait kompetensi, integritas, dan pengalaman. Selain itu, untuk kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur menunjuk dua panitera pengganti.
Penunjukan majelis hakim ini merupakan bagian dari proses administrasi dalam persiapan perkara tersebut. Majelis yang ditunjuk dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai dalam menangani kasus pidana khusus.












