Pengusaha Papua Jadi Korban Penipuan di Tanggerang, Bupati Dugaan Terlibat
Pengusaha asal Papua, John Gerki Morin, menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Kecamatan Curug, Tangerang. Dugaan kasus ini juga mencuatkan nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi.
Kasus Tanah yang Mempermasalahkan
Kuasa hukum John, Sebastian Salang, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan dalam penanganan kasus ini karena dinilai lamban dan diduga adanya intervensi. Hingga saat ini, terlapor dan pihak terkait lainnya belum dimintai keterangan atau diperiksa.
“Kita buat laporan di Mabes Polri sejak November 2025 dan sekarang sudah Juni 2026, kasus ini sama sekali tidak bergerak dan Saleh Asnawi tidak dipanggil, notaris dan Paramount juga belum dipanggil, padahal ini pihak terkait yang sangat penting untuk membongkar atau menjernihkan duduk soal kasus ini,” ujar Sebastian dalam konferensi pers di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Upaya Dorong Penegakan Hukum
Mandeknya proses hukum kasus yang dilaporkan kliennya membuat Sebastian menduga adanya intervensi untuk melindungi pihak tertentu, terutama karena anak Bupati Tanggamus kini berada di Komisi III DPR. Oleh karena itu, pihak John Morin akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penegakan hukum dalam menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat publik.
“Karena Pak Presiden sedang gencar-gencarnya berupaya memberantas mafia tanah, jadi menurut kita kasus-kasus seperti ini musti didorong penegak hukum untuk menindaklanjuti,” jelas Sebastian. Selain kepada Presiden, John Gerki Morin juga akan mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“Ini penting supaya tidak ada kesan di publik bahwa pemerintah atau Kemendagri melindungi pejabat-pejabat bermasalah,” paparnya. John Gerki Morin juga menyampaikan harapannya agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan dia bisa mendapatkan haknya atas penjualan tanah tersebut.












