Nadiem Makarim Akui Berikan Gaji Tambahan kepada Staf Khusus dengan Uang Pribadi
Pada sidang pengadilan kasus Chromebook, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa dirinya memberikan gaji atau upah tambahan kepada staf khusus menteri (SKM) menggunakan uang pribadinya. Besaran gaji tersebut berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Pendapat Nadiem Makarim
Ketika ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait gaji tambahan yang diberikan kepada lima stafnya, Nadiem menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup para stafnya. Menurutnya, anak buahnya tersebut tidak memiliki honor tambahan seperti pejabat struktural.
Nadiem juga menyatakan bahwa SKM yang bekerja untuknya mengalami penurunan penghasilan hingga 40% setelah bergabung di Kemendikbudristek. Meskipun demikian, mereka tetap rela untuk terlibat dalam misi pendidikan Indonesia.
Permasalahan Besar
Dalam persidangan, Nadiem tidak mengingat secara rinci besaran gaji tambahan yang diberikan kepada stafnya, namun ia menyatakan bahwa jumlahnya berada di kisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Ia juga mengklaim bahwa sebelumnya SKM sudah mengalami penurunan penghasilan sebanyak 80% ketika bergabung di Kemendikbudristek.
Perlu diketahui, Nadiem Makarim dan beberapa terdakwa lainnya didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun terkait dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Namun, Nadiem membantah klaim tersebut dengan mengatakan bahwa uang yang disebutkan merupakan hasil aksi korporasi antara Google dan Gojek, bukan terkait dengan pengadaan Chromebook.
Reaksi Rocky Gerung
Di sisi lain, Rocky Gerung sebagai salah satu pihak yang hadir dalam sidang tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung Nadiem Makarim. Rocky hanya ingin melihat proses sidang dari perspektif penalaran hukum, tanpa adanya dukungan atau keberpihakan terhadap pihak tertentu.












