Berita  

Kematian Kacab Bank: Berapa Lama Estimasi Waktu Korbannya?

Bekas Mirip Kuku di Leher Korban, Diduga Dicurigai Kemungkinan Korban Masih Hidup

Pada Senin, 11 Mei 2026, ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Megaratri Pralepda, mengungkapkan bahwa korban pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) diduga masih hidup saat pertama kali ditemukan di Bekasi. Hal ini didasarkan pada estimasi waktu kematian yang diperoleh dari hasil pemeriksaan forensik.

Estimasi Waktu Kematian

Astri menyatakan bahwa korban diyakini meninggal antara pukul 00.45 hingga 06.45 WIB berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah pada 21 Agustus 2025 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Tanda Kematian yang Diperiksa

Tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap berbagai tanda kematian, seperti kondisi kaku mayat dan lebam mayat. Dari hasil pemeriksaan, tubuh korban belum sepenuhnya mengalami kaku mayat, dan sendi-sendi tubuh masih bisa digerakkan.

Astri menjelaskan bahwa berdasarkan indikator forensik tersebut, korban diperkirakan meninggal delapan hingga 14 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. Dengan demikian, ada kemungkinan korban masih hidup saat pertama kali ditemukan di lokasi penemuan.

Faktor yang Mempengaruhi

Astri juga menyoroti bahwa ilmu forensik tidak bisa secara spesifik menentukan waktu kematian, karena banyak faktor seperti suhu lingkungan, kondisi fisik korban, aktivitas sebelum meninggal, massa otot, dan lokasi penemuan jenazah dapat memengaruhi estimasi waktu kematian.

Dengan temuan ini, kasus pembunuhan kacab bank berinisial MIP semakin kompleks dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian korban.

Source link