Berita  

Grace Natalie Santai Dipolisikan Buntut Video JK, Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Santai Tanggapi Kasus Video JK

Jakarta, VIVA – Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menanggapi santai laporan polisi terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK). Grace merasa optimis tidak bersalah karena tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam konten video yang dia buat.

Menanggapi Kontroversi Media Sosial

Grace menegaskan bahwa dirinya tidak meretas, merekayasa, atau mengedit video ceramah JK. Ia hanya memberikan tanggapan atas video tersebut yang sudah beredar luas di media sosial. Awalnya, Grace mengetahui video JK dari media sosial dimana kontroversi sudah memuncak dan masyarakat banyak yang protes terhadap video tersebut.

Hal ini mendorong Grace untuk memberikan respons dan merasa perlu memberikan pandangan terhadap konten yang menjadi perbincangan di masyarakat. Grace mengungkapkan bahwa tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan konten yang dapat mengakibatkan kekerasan atau konflik. Selain itu, Grace juga menyatakan bahwa JK sebaiknya memberikan penjelasan terkait kontroversi yang terjadi.

Siap Hadapi Proses Hukum

Dalam klarifikasinya, Grace meyakini bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukannya dan ia siap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Sebagai warga negara yang baik, Grace menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan ia yakin tidak melanggar hukum dalam konteks tersebut.

Sebelumnya, berita mengenai laporan polisi terkait video ceramah JK telah menjadi perbincangan publik. Organisasi masyarakat Islam melaporkan sejumlah tokoh, termasuk Grace Natalie, atas dugaan narasi yang dianggap menyesatkan. Langkah hukum ini diambil setelah pemantauan yang cermat terhadap konten yang berkembang di ruang digital.

Kesimpulan

Demikian tanggapan Grace Natalie terkait kasus video ceramah JK yang memicu polemik di tengah masyarakat. Grace menegaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas memberikan respons sebagai tindak lanjut dari konten yang telah tersebar luas. Dalam menghadapi proses hukum, Grace menyatakan kesiapannya dan keyakinan bahwa tidak terdapat pelanggaran hukum dalam respons yang ia berikan.

Source link