Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah memberikan izin untuk pelaksanaan wisuda sekolah, asalkan kegiatan tersebut tidak memberatkan dan sudah disetujui oleh orang tua serta murid. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap larangan wisuda sekolah yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan pentingnya kegiatan wisuda sebagai bentuk ungkapan kebahagiaan dan syukur atas kesuksesan murid dalam menyelesaikan pendidikan. Dia juga menyatakan bahwa kegiatan wisuda dapat menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan antara orang tua, murid, dan sekolah. Oleh karena itu, Mendikdasmen berpendapat bahwa pelaksanaan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menegaskan keputusannya terkait larangan wisuda dan kegiatan perpisahan di luar sekolah, meskipun mendapat kritik dari seorang remaja yang baru lulus dari SMAN 1 Cikarang Utara. Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan pandangannya tentang kegiatan wisuda sebagai momen penting dalam merayakan kesuksesan para murid dan mempererat hubungan antara orang tua dan sekolah. Selain itu, Mendikdasmen juga menekankan bahwa kegiatan wisuda seharusnya tidak memberatkan dan perlu mendapatkan persetujuan dari orang tua dan murid.
Mendikdasmen Izinkan Wisuda Sekolah dengan Syarat

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 21 Mei 2025, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana,…

Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), yang merupakan salah satu ormas…

Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dari…

Hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo…