Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti, tim pengacara stafnya kembali mendatangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta Selatan. Tim hukum Kusnadi, yang dipimpin oleh Johanes Tobing, bersama dengan tim kuasa hukum dan juru bicara PDIP, memenuhi permintaan Dewas pada Selasa, 29 April 2025. Tobing membawa sejumlah dokumen yang merupakan bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Kusnadi dan Hasto Kristiyanto.
Tim hukum telah membuat laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut sejak Juni 2024, dan Tobing menyatakan bahwa pihaknya optimis dapat menyampaikan semua keberatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada Dewas. Selain itu, Tobing juga menunjukkan sejumlah barang bukti, termasuk kronologi peristiwa saat Kusnadi dihampiri oleh penyidik AKBP Rossa Purbo yang kemudian mengakibatkan penggeledahan dan penyitaan barang tanpa surat resmi panggilan dari KPK. Selain itu, tim pengacara sebelumnya telah menyerahkan bukti terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait penyitaan ponsel milik Kusnadi.
Semua bukti dan dokumen yang disampaikan oleh tim hukum diharapkan dapat membantu Dewas KPK dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK. Para pihak terus berupaya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.