Berita  

Demokrat Dorong Kader DPR Perjuangkan Dana Otsus Aceh

Partai Demokrat mendesak agar anggota partainya di DPR RI, terutama di Komisi II, untuk memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027. Ketua Demokrat Aceh, Muslim, telah berkoordinasi dengan DPP Partai Demokrat dan anggota DPR RI untuk memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh melalui revisi UU Pemerintah Aceh. Menurut Muslim, pihaknya ingin besaran dana otsus untuk Aceh setara dengan Papua, yaitu 2,25 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAU) nasional selama 20 tahun ke depan.

Sejauh ini, dana otsus di Aceh mengalami penurunan, hanya bertahan selama 15 tahun dengan 2 persen dari DAU Nasional dan kemudian turun menjadi 1 persen selama 5 tahun berikutnya. Muslim berharap agar dana otonomi khusus untuk Aceh diperpanjang hingga 20 tahun ke depan dengan besaran yang setara dengan Papua. Ia menekankan bahwa Aceh masih membutuhkan dana otsus untuk pembangunan, dan mendukung agar anggota Demokrat di DPR RI berperan aktif dalam perjuangan tersebut.

Revisi UU Pemerintah Aceh telah masuk dalam Prolegnas di DPR RI, dan diharapkan dapat disahkan pada tahun 2026. Pemerintah Aceh sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk meminta perpanjangan dana otsus. Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, juga menegaskan bahwa dana otsus sangat penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia mendesak agar revisi UU Pemerintah Aceh segera disahkan pada tahun ini karena masa berlaku Dana Otsus akan berakhir pada 2027. Oleh karena itu, dukungan dari DPR RI sangat diharapkan agar perubahan UUPA ini dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Source link