Jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pelimpahan itu telah dilakukan jaksa pada Jumat, 7 Maret 2025. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa pelimpahan berkas tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. KPK saat ini hanya menunggu jadwal persidangan kasus Hasto Kristiyanto dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga telah mengonfirmasi pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor. Johannes Tobing, salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat direncanakan akan dilangsungkan pada pekan depan. Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto terkait dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan berbagai tindakan yang melanggar hukum. Meskipun Hasto telah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan, namun hasilnya tidak memihak padanya. Proses persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, menjadi sorotan dan menarik perhatian publik untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut.
Jadwal Sidang Hasto Kristiyanto: KPK Tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta
Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Partai Hanura telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Sebuah temuan baru telah menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar di balik gelondongan kayu yang…

Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan respons terhadap pernyataan Menko…

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, memperingatkan masyarakat tentang potensi puncak banjir rob di Jakarta…

Pada Kamis, 4 Desember 2025, Polda Aceh memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di…







