Pada Senin, 3 Maret 2025, Polsek Plampang, Polres Sumbawa, mengambil tindakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan dengan menyita puluhan petasan berbahan spiritus yang digunakan oleh sejumlah anak-anak. Petasan tersebut dimainkan saat kegiatan jalan-jalan subuh di Desa Plampang dan melaporkan kepolisian karena suara bising yang mengganggu warga sekitar. Sebanyak 23 petasan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolsek Plampang, IPTU Harirustaman, SH. Tindakan ini diambil sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga ketenangan warga selama bulan suci Ramadan dan mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri atau orang lain. Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak mengeluh terkait perubahan jam operasional kerja saat Ramadan. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Penertiban Petasan di Bulan Ramadan: Tindakan Polisi Teratas
Read Also
Recommendation for You

Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Jumat, 10 April 2026, secara tegas menyatakan bahwa hukum harus…

Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, mengkritik Israel sebagai kutukan bagi kemanusiaan dan menyampaikan bahwa genosida…

Menurut pengamat komunikasi Noval Agung Warjito Ardoyo, survei dan observasi terhadap 1.200 responden menunjukkan kepuasan…









