Pada Senin, 3 Maret 2025, Polsek Plampang, Polres Sumbawa, mengambil tindakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan dengan menyita puluhan petasan berbahan spiritus yang digunakan oleh sejumlah anak-anak. Petasan tersebut dimainkan saat kegiatan jalan-jalan subuh di Desa Plampang dan melaporkan kepolisian karena suara bising yang mengganggu warga sekitar. Sebanyak 23 petasan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolsek Plampang, IPTU Harirustaman, SH. Tindakan ini diambil sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga ketenangan warga selama bulan suci Ramadan dan mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri atau orang lain. Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak mengeluh terkait perubahan jam operasional kerja saat Ramadan. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Penertiban Petasan di Bulan Ramadan: Tindakan Polisi Teratas

Read Also
Recommendation for You

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan…

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku merasa pegal setelah menulis nota pembelaan sebanyak 108…

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang…

DPR melalui Komisi X yang membidangi urusan pendidikan memperhatikan masalah empat sekolah di kawasan Taman…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur…