Berita  

Komisi Yudisial Jamin Tidak Potong Gaji Karyawan: Analisis Efisiensi Anggaran

Komisi Yudisial (KY) memastikan tidak akan memotong gaji pegawai meskipun terkena dampak efisiensi anggaran. Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan bahwa mereka berupaya untuk tidak mengurangi gaji pegawai, namun melakukan efisiensi dalam poin-poin anggaran lainnya. KY terkena dampak pemangkasan hingga 54% pagu anggaran tahun 2025.

Mukti juga menyebut bahwa KY sedang meninjau prioritas penggunaan anggaran yang diberikan, baik di kantor pusat maupun perwakilan di daerah. Mereka sedang melakukan upaya untuk mendapatkan tambahan anggaran dengan membangun komunikasi dengan pihak terkait. Langkah ini diambil menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan total efisiensi belanja mencapai Rp 360 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengeluarkan daftar kementerian/lembaga yang harus mengurangi anggaran berdasarkan surat resmi. Langkah efisiensi anggaran ini menjadi tindak lanjut arahan dalam Inpres yang diteken oleh Presiden pada Januari 2025. Dengan demikian, KY bersama dengan lembaga lainnya harus berupaya menyesuaikan penggunaan anggaran dan melakukan efisiensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara efektif.