Berita  

Pemprov Sumsel Dianugerahi Penghargaan oleh LKPP Karena Hal Ini

Pemprov Sumsel Dianugerahi Penghargaan oleh LKPP Karena Hal Ini

Rabu, 20 Maret 2024 – 04:34 WIB

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini penghargaan diterima dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga :

Pemprov Sumsel Dukung Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir

LKPP memberikan penghargaan atas pencapaian Pemprov Sumsel dalam memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI, yang juga menjabat sebagai Plh. Deputi Bidang PPSDM LKPP RI kepada 30 UKPBJ Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah pada acara Pembentukan Mentor Kematangan UKPBJ di Jakarta.

Baca Juga :

Atasi El Nino, Menteri Pertanian: Pemerintah Siapkan Pompanisasi dengan Biaya Rp5,8 Triliun

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni melalui Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzakkir menyatakan, penghargaan dari LKPP RI sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa.

Baca Juga :

Pemerintah Ingin Taksi Terbang Meluncur dalam 2 Tahun

“Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan misi pembangunan nasional, dengan menciptakan regulasi dan tata kelola yang terintegrasi serta adaptif,” ucap Muzakkir dalam keterangan resminya pada Rabu, 20 Maret 2024.

Muzakkir menjelaskan bahwa UKPBJ Provinsi Sumsel telah memenuhi kematangan UKPBJ level 3 Proaktif yang meliputi sembilan variabel, antara lain variabel pengorganisasian, variabel tugas dan fungsi kelembagaan, variabel perencanaan sdm, variabel pengembangan sdm, variabel manajemen pengadaan, variabel manajemen penyedia, variabel manajemen kinerja, variabel manajemen risiko, dan variabel sistem informasi.

“UKPBJ level 3 Proaktif merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder,” ujar Muzakkir.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan mengungkapkan bahwa peran mentor adalah sebagai pendamping UKPBJ K/L/Pemda dalam melakukan penilaian mandiri serta menyusun bukti dukung kematangan UKPBJ proaktif.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

“Mentor yang dihasilkan dalam acara ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang penilaian mandiri dan pendampingan dalam menyusun bukti dukung sesuai dengan kriteria, baik dari segi pengetahuan maupun pengalaman dalam implementasi bukti dukung instansi tersebut,” kata Hermawan.

Kegiatan ini dihadiri oleh empat Kementerian yang berkompeten, dan juga menjadi salah satu strategi untuk mendukung upaya UKPBJ agar memiliki tata kelola yang baik. Dengan tata kelola yang baik, akan berdampak pada sistem dan budaya kerja di UKPBJ. Selain itu, tata kelola yang baik juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan yang lebih besar.

Halaman Selanjutnya

“UKPBJ level 3 Proaktif merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder,” kata Muzakkir.

Exit mobile version