Berita  

KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Taspen terkait dugaan korupsi kasus baru hari ini.

KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Taspen terkait dugaan korupsi kasus baru hari ini.

Jumat, 8 Maret 2024 – 20:58 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di PT Taspen. Kasus tersebut terkait dengan investasi fiktif.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat terkait dugaan korupsi di PT Taspen pada 7-8 Maret 2024. Ali menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

“Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen-dokumen, catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga akan menjelaskan dugaan perbuatan para Tersangka,” ujarnya.

Ali juga menyebutkan bahwa penggeledahan hari ini dilakukan di Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat, dan Kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Dugaan korupsi di PT Taspen ini telah merugikan negara dengan jumlah miliaran rupiah. Meskipun status penyidikan telah ditingkatkan, namun penyidik belum dapat mengungkap siapa tersangkanya.

Konstruksi kasus dan siapa yang menjadi tersangka belum dapat diumumkan hingga tahap pengumpulan alat bukti cukup. Ali Fikri menjelaskan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh lembaga antirasuah. Setelah bukti-bukti lengkap, kasus korupsi ini ditindaklanjuti.

Exit mobile version