Berita  

PLN Tegas: Tarif Listrik 2024 Tetap Stabil, Pasokan Energi Terjaga secara Konsisten

PLN Tegas: Tarif Listrik 2024 Tetap Stabil, Pasokan Energi Terjaga secara Konsisten

Sabtu, 30 Desember 2023 – 21:30 WIB

Jakarta – PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa mereka akan tetap menjaga tarif listrik pada periode Januari-Maret 2024 sesuai keputusan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini diharapkan dapat mendorong daya saing sektor industri dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mereka terus melakukan efisiensi di segala lini, termasuk melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

Darmawan juga menambahkan bahwa PLN terus membangun infrastruktur kelistrikan seperti jaringan transmisi dan distribusi untuk memastikan seluruh masyarakat di Indonesia mendapatkan pasokan listrik yang berkualitas.

Kebijakan tarif tetap listrik ini berlaku bagi 13 pelanggan non-subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Meskipun dihadapkan pada tantangan perekonomian global dan fluktuasi harga komoditas, PLN tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja operasional yang efisien.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan tingkat inflasi.

Kebijakan tarif listrik tetap ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor, yaitu nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi, dan/atau harga batu bara acuan.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat, dan tingkat inflasi di tahun yang baru.

Exit mobile version