Berita  

Persyaratan Administrasi yang Harus Dipenuhi oleh Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Persyaratan Administrasi yang Harus Dipenuhi oleh Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Senin, 13 November 2023 – 11:07 WIB

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid memimpin rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI pada Senin, 13 November 2023.

“Pimpinan dan anggota telah menerima atau memverifikasi administrasi calon Panglima TNI. Hasilnya bahwa berkas administrasi calon Panglima TNI dinyatakan lengkap,” kata Meutya.

Menurut dia, persyaratan administrasi lengkap ini menjadi dasar untuk Anggota Komisi I DPR RI memulai rapat uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang hendak pensiun.

“Ini Pak Agus menjadi dasar. Jadi lengkap dulu administrasi, baru kita bisa memulai rapat,” ujarnya.

Namun demikian, Meutya tidak bisa membacakan satu per satu syarat administrasi calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam ruangan rapat. Hanya saja, Meutya menyampaikan beberapa riwayat hidup Jenderal Agus Subiyanto, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK tahun 2022 yang dilegalisir, surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak tahun 2022, serta surat keterangan sehat dari RSPAD Gatot Subroto.

“Jadi semua sudah lengkap, ini menjadi dasar kita memulai rapat dan kita akan buka rapat dengan sifat terbuka, supaya visi misinya dapat diikuti publik. Kemudian nanti jika dalam pendalaman fraksi dirasa ada yang perlu sebagai kerahasiaan negara, maka rapat nanti bisa menyusul kita tutup. Dengan mengucap Bismillahrirrahmanirrahim, rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI resmi kita buka dengan sifat terbuka,” ujarnya.

Exit mobile version