Berita  

Firli Bahuri, Ketua KPK, Mengelak Ketika Ditanya Soal Absennya dalam Pemeriksaan Polisi: Kita Harus Menunggu Lebih Dulu

Firli Bahuri, Ketua KPK, Mengelak Ketika Ditanya Soal Absennya dalam Pemeriksaan Polisi: Kita Harus Menunggu Lebih Dulu

Rabu, 8 November 2023 – 16:17 WIB

Aceh – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan memberikan komentar mengenai jadwal pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadwalkan pada Selasa kemarin, 7 November 2023.

Namun Firli Bahuri lebih memilih untuk menghadiri kegiatan KPK di Banda Aceh. Ia tiba di Tanah Rencong pada Selasa sore. Saat ditanya wartawan, Firli enggan memberikan komentar mengenai pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya usai menghadiri pelepasan bus KPK di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 8 November 2023.

“Itu tunggu dulu, tunggu dulu (soal agenda pemeriksaan Polda Metro). Saya datang hari ini dalam rangka Hakordia,” ucap Firli Bahuri sembari meninggalkan wartawan.

Diketahui, Firli Bahuri tiba di Aceh pada Selasa sore. Setibanya di Aceh, Firli tidak menghadiri cek kesiapan Roadshow Bus KPK di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), sebagaimana susunan acara kunjungan kerjanya di Aceh. Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah mengonfirmasi tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL, yang seharusnya dilakukan Selasa, 7 November 2023. Kendati begitu, KPK menilai bahwa itu bukan suatu alasan bagi Firli Bahuri agar bisa mengulur waktu pemeriksaan.

Tanak menyebut bahwa semua pimpinan sudah memiliki agenda sehingga tidak dapat mewakilkan Firli Bahuri di Aceh. “Kalau masalah pemeriksaan dan pimpinan ini ada 5. Pak Nawawi sakit, Pak Alex terkait juga masalah road show itu ke Palembang, terus Pak Nurul Ghufron itu ke luar negeri. Nah, saya besok ada tugas juga dengan Korea. Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” lanjutnya.

Exit mobile version