Partai Gerindra menyatakan menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dalam pembahasan awal revisi Undang-Undang Pemilu. Namun, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menegaskan dirinya tidak dapat menyampaikan sikap partai politik lain dalam pertemuan koalisi pemerintah tersebut.
“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Gerindra Diwakili Dasco
Pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah itu berlangsung ketika Sugiono mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Sugiono, ambang batas parlemen menjadi salah satu isu yang dibicarakan dalam rencana revisi UU Pemilu. Para ketua umum partai koalisi pemerintah juga dijadwalkan kembali bertemu untuk membahas sejumlah pokok lain sebelum pembahasan tersebut berlanjut.
Meski demikian, Sugiono belum bisa memastikan kapan revisi UU Pemilu akan mulai dibahas di DPR RI. Ia menyebut pertemuan lanjutan diperlukan untuk merumuskan kesepakatan bersama.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi,” ujar Sugiono.
Presidential Threshold Belum Dibahas
Sugiono memastikan pertemuan itu belum membahas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Selain parliamentary threshold, pembicaraan juga mencakup upaya membuat penyelenggaraan pemilu lebih efektif dan efisien.
Isu lain yang dibicarakan adalah cara mengakomodasi suara pemilih secara optimal, termasuk suara yang tersisa dalam proses pemilu. Sugiono menilai setiap suara merupakan bentuk aspirasi rakyat yang perlu diupayakan agar tetap terakomodasi.
“Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” katanya.
Sikap Gerindra tersebut sejalan dengan pernyataan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah pertemuan kedua partai di Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Dalam pertemuan itu, Golkar dan PKS juga menyatakan kesepahaman mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji sebelumnya menyebut angka sekitar 5 persen sebagai ambang batas yang moderat untuk diterapkan pada pemilu legislatif mendatang. Pembahasan Golkar dan PKS juga mencakup sejumlah poin lain terkait rencana revisi UU Pemilu.












