Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR Oleh Taufik Hidayat Digelar di Polda Jawa Barat
Hari ini, Kamis 2 Juli 2026, Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Pihak kepolisian memilih menggelar rekonstruksi di Markas Polda Jawa Barat karena rangkaian perkara berlangsung di enam lokasi berbeda.
Alasan Pilihan Lokasi Rekonstruksi
Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rumi Untari menjelaskan bahwa pemilihan Markas Polda Jawa Barat sebagai lokasi rekonstruksi didasari oleh pertimbangan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Berbagai faktor, termasuk adanya beberapa lokasi sebagai rumah kos yang masih dihuni, menjadi bahan pertimbangan penting.
Detail Rekonstruksi dan Kehadiran Pihak Terkait
Rekonstruksi hari ini dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh keluarga korban YTR beserta pengacara korban dan tersangka. Tak hanya itu, LPSK dan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga turut serta dalam proses tersebut. Taufik Hidayat sendiri tampil dalam busana tahanan yang bertuliskan Tersangka serta menggunakan masker dan terborgol.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik Hidayat menyatakan kesiapannya menjalani proses rekonstruksi. Kasus ini melibatkan seorang wanita bernama YTR asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat. YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka parah dan bahkan kehilangan penglihatan pada salah satu matanya karena infeksi.












