Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi Program MBG
Pada Sabtu, 6 Juni 2026, muncul perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berniat untuk menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut.
Komitmen Sony Sonjaya
Informasi ini diungkapkan oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Menurut Krisna, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kliennya dalam membantu penyidik mengungkap kasus secara menyeluruh dan menjelaskan posisinya dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat BGN.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna dalam keterangannya.
Siap Bongkar Keterlibatan Tokoh Besar
Melalui peran sebagai justice collaborator, Sony Sonjaya siap memberikan keterangan yang lebih luas terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Dia membantah anggapan bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
Krisna bahkan mengklaim bahwa ada sejumlah tokoh penting yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, namun belum mengungkap identitasnya. Pengajuan justice collaborator diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta lebih besar di balik kasus tersebut.
Proses Pengajuan Resmi
Proses pengajuan justice collaborator oleh pihak Sony Sonjaya akan segera dilakukan secara resmi. Surat permohonan akan dikirim kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
Diharapkan status justice collaborator dapat membantu mengungkap kasus tersebut secara transparan dan memberikan kejelasan terhadap perkara yang masih terus didalami oleh penyidik.
Source link: VIVA












