Polisi Buru Pemasok Vape Etomidate di Jakarta Utara
Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang ditemukan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah menangkap dua tersangka, polisi kini memburu pemilik sekaligus pemasok utama barang haram tersebut yang diduga menjadi sumber peredaran vape mengandung etomidate.
Penyelidikan Terhadap Pemasok
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga berada di balik distribusi narkotika tersebut. Upaya pengejaran saat ini difokuskan kepada pemasok yang diduga berada pada tingkat jaringan yang lebih tinggi.
Awal Mula Kasus
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari pihak manajemen tempat hiburan malam Alexa Suites and Lounge di Penjaringan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate di lokasi hiburan tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti terkait peredaran narkotika. Dua tersangka telah ditetapkan, yakni FIS dan WS, dengan peran masing-masing dalam distribusi barang haram tersebut.
Penyidik juga sedang menelusuri pola distribusi serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












