Berita  

Radian Syam: Tinjauan Demokrasi di Era VUCA dalam Konflik AS-Israel vs Iran

Pakar hukum tata negara, Radian Syam, menyoroti eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran yang menimbulkan pertanyaan signifikan mengenai arah tatanan global. Dalam pandangannya, perang ini memunculkan pertanyaan mendasar seputar apakah dunia masih berpegang pada supremasi hukum internasional atau sedang menuju ke dominasi kekuatan. Dalam bukunya yang berjudul Mendayung Demokrasi di Era VUCA (2025), Radian Syam menegaskan bahwa demokrasi saat ini beroperasi di tengah gelombang volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas yang membentuk lanskap global baru.

Menurut Radian Syam, konflik antar negara bukanlah hal baru. Ketegangan regional memiliki potensi untuk menciptakan efek domino lintas benua, yang dapat mempengaruhi sektor energi, perdagangan internasional, dan stabilitas pasar keuangan. Dari perspektif teori hukum, Radian merujuk pada pemikiran Hans Kelsen yang menyatakan bahwa hukum adalah sistem norma yang memperoleh validitas dari struktur hierarkis yang konsisten.

Dalam konteks ini, norma dasar dalam tatanan internasional mencerminkan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan secara sewenang-wenang, dan kewajiban penyelesaian sengketa secara damai. Menurut Radian, dalam situasi krisis, kepemimpinan global perlu mampu menyeimbangkan keamanan dan legitimasi.

Lebih lanjut, dinamika ini bukan hanya berdampak di kawasan Timur Tengah, tetapi juga relevan bagi Indonesia yang menjunjung nilai politik luar negeri bebas aktif. Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam menjaga stabilitas global yang berbasis hukum. Komitmen terhadap multilateralisme dan rule-based order sejalan dengan prinsip konstitusi Indonesia untuk berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam dunia yang terhubung secara global, gangguan terhadap stabilitas di suatu kawasan bisa berdampak secara langsung pada kepentingan nasional.

Source link