Berita  

Polda Jatim: Tersangka Ponpes Al Khoziny Sidoarjo akan Ditentukan Pasca Evakuasi

Kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh dan menindaklanjuti dengan proses hukum setelah pencarian korban dinyatakan selesai. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum atas tragedi tersebut. Namun, dalam fase ini, fokus utama tetap pada proses kemanusiaan, yaitu pencarian dan evakuasi korban. Tim penyidik sedang mengumpulkan data terkait konstruksi dan kronologi kejadian tersebut. Investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan para ahli konstruksi dan keselamatan bangunan.

Sumber dalam Polda Jatim menegaskan bahwa semua aspek akan ditelusuri, mulai dari perizinan, struktur bangunan, hingga siapa yang bertanggung jawab. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, juga menyoroti tragedi tersebut. Jika terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam pembangunan atau pengawasan pondok Pesantren, ia berpendapat bahwa hal tersebut harus diproses secara hukum karena banyaknya korban jiwa. Basarnas melaporkan bahwa hingga Senin, 6 Oktober 2025, total korban meninggal dunia akibat ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny mencapai 61 orang. 104 orang berhasil diselamatkan. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, menyebut tragedi Ponpes Al Khoziny sebagai bencana terbesar sepanjang tahun 2025. Hal ini disebabkan karena banyaknya korban jiwa yang tertimbun reruntuhan bangunan empat lantai tersebut.

Source link