Berita  

Penemuan TKP Baru: Polisi Yakin Lokasi Mutilasi Winda

Pada Minggu, 22 Juni 2025, Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengungkapkan bahwa lokasi ini diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk memutilasi jasad korban. TKP tersebut berlokasi di kawasan Pabrik pembuatan bata beton di Kecamatan Batang Anai, yang juga merupakan kantor tempat pelaku bekerja.

Menurut AA Reggy, penemuan TKP baru ini membantah pernyataan sebelumnya dari pelaku yang mengklaim telah mengeksekusi korban di semak-semak belakang rumah orang tuanya. Para penyelidik juga menemukan bahwa pelaku telah melakukan aksinya di kantor pabrik tersebut. Pelaku telah mengakui perbuatannya dalam menghabisi nyawa dan memutilasi korban, serta membuang jasadnya ke Sungai Batang Anai.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah potongan tubuh korban ditemukan dan dilaporkan pada 17 Juni 2025. Dari introgasi awal terhadap pelaku, diketahui bahwa tindakan keji tersebut dilakukan karena sakit hati terkait keterlambatan pembayaran hutang piutang. Pelaku, yang merupakan seorang security di Padang Pariaman, telah ditahan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam hal ini, pihak kepolisian yakin bahwa keberadaan TKP baru ini akan memberikan kejelasan tambahan mengenai peristiwa mutilasi yang terjadi.

Source link