Perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara digerebek Polres Asahan pada Minggu sore, 20 April 2025. Lokasi tersebut diduga milik oknum anggota DPRD Asahan. Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengamankan PP beserta 7 pria lainnya. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa ring karet, ayam laga, tas ayam, dan sepeda motor. Dari interogasi, terungkap bahwa lokasi perjudian sabung ayam tersebut milik PP dan dua orang melakukan taruhan langsung. Polisi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku perjudian, termasuk oknum pejabat. Semua yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk pemeriksaan lanjutan. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Gerebek Polisi Lokasi Sabung Ayam Milik Anggota DPRD Asahan

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 21 Mei 2025, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana,…

Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), yang merupakan salah satu ormas…

Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dari…

Hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo…