Perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara digerebek Polres Asahan pada Minggu sore, 20 April 2025. Lokasi tersebut diduga milik oknum anggota DPRD Asahan. Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengamankan PP beserta 7 pria lainnya. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa ring karet, ayam laga, tas ayam, dan sepeda motor. Dari interogasi, terungkap bahwa lokasi perjudian sabung ayam tersebut milik PP dan dua orang melakukan taruhan langsung. Polisi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku perjudian, termasuk oknum pejabat. Semua yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk pemeriksaan lanjutan. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Gerebek Polisi Lokasi Sabung Ayam Milik Anggota DPRD Asahan
Read Also
Recommendation for You

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyita 89,16 kilogram…

Pernikahan antara Mbah Tarman dan Sheila Arika kembali menjadi sorotan publik setelah kasus viral dengan…

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah memastikan bahwa pemilik sepeda motor yang ditemukan di Jalan…

Pada Sabtu, 8 November 2025, Komisi Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana bersama Kapolri Jenderal…








