Berita  

Penggantinya Dipilih dalam 15 Hari: Proses Seleksi yang Tepat

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pengganti Akan Dipilih Dalam 15 Hari

Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Kardinal Ignatius Suharyo mengungkapkan bahwa Vatikan akan segera mengumumkan pengganti Paus Fransiskus dalam waktu 15 hari setelah beliau meninggal dunia. Menurut informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Vatikan untuk Indonesia, masa berkabung di Vatikan akan berlangsung selama 9 hari sebelum dilakukan pemakaman.

Sebelumnya, berita duka datang dari Vatikan ketika Paus Fransiskus, pemimpin Amerika Latin pertama Gereja Katolik Roma, tutup usia. Paus Fransiskus meninggal dunia setelah bertarung melawan penyakit pneumonia ganda. Pemerintahan Paus Fransiskus ditandai oleh perubahan dan transformasi dalam gereja Katolik Roma, di mana beliau berusaha merombak lembaga yang sudah lama berdiri.

Penyataan resmi tentang kematian Paus Fransiskus disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell melalui saluran TV Vatikan. Uskup Roma yang berusia 88 tahun itu diklaim telah kembali ke rumah Bapa pada pukul 7:35 pagi. Kematian Paus Fransiskus meninggalkan kesedihan mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia.

Dalam beberapa hari ke depan, proses pemilihan pengganti Paus Fransiskus akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Uskup Suharyo menegaskan bahwa proses pemilihan paus baru harus dilakukan dalam waktu 15 hari sejak Paus meninggal. Keseluruhan umat Katolik sedang merasakan duka yang mendalam atas kepergian Paus Fransiskus, namun tegangannya pun terasa dalam proses pemilihan penggantinya yang akan segera dilakukan.

Source link