Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapannya terkait empat hakim dan panitera pengadilan yang menjadi tersangka dalam kasus suap terkait vonis lepas dalam kasus korupsi CPO. Yusril menegaskan bahwa proses hukum terhadap para hakim penerima suap akan dijalankan sesuai dengan bukti yang ada. Menurutnya, proses hukum para hakim tersebut sudah berjalan dengan benar, dan penahanan oleh Kejaksaan dilakukan setelah penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis lepas dalam kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022. Di antara mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara, dan beberapa hakim dalam Majelis Hakim yang memberikan putusan vonis lepas. Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa tersangka diduga memberikan suap sebesar Rp 60 miliar.
Yusril: Hakim Penerima Suap Kasus CPO Ditindak Hukum
Read Also
Recommendation for You

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana radikal untuk merombak struktur Badan Usaha Milik Daerah…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pidato kunci dalam acara World Economic Forum (WEF) 2026…

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar, menegaskan bahwa tidak…

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menyambut baik perubahan arah Presiden AS Donald Trump terkait Greenland….

Pada Kamis, 22 Januari 2026, Salwani Anuar Kamaruddin, istri ketiga dari mantan Kepala Angkatan Darat…







