Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan daerah. PSU ini direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Daerah yang akan menggelar PSU tersebut antara lain Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Seluruh persiapan telah dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU ini. Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, juga meminta koordinasi yang intens dengan pemerintah daerah setempat, terutama daerah yang rawan bencana alam, untuk memastikan PSU berjalan dengan baik. Total ada 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan PSU di delapan daerah tersebut pada 19 April 2025. Distribusi logistik untuk PSU juga telah direncanakan dengan detail untuk setiap daerah yang menggelar PSU. Tahap-tahap persiapan ini penting untuk memastikan pelaksanaan PSU yang lancar dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPU Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Besok: Persiapan 8000 Lebih TPS

Read Also
Recommendation for You

Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menyatakan bahwa ojek online (ojol) memiliki hak konstitusional…

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya praktik pemberian komisi dalam menjaga situs judi online agar…

Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT mengalami erupsi dan menghasilkan lontaran abu dengan ketinggian kolom abu…