Seorang pria berusia 25 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial AU, diketahui menghabisi ayah kandungnya, M Saluki, di Surabaya. Tindakan sadis ini dilakukan oleh AU karena kesal sering disalahkan oleh sang ayah. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan di pinggir jalan di Sukomanunggal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa korban adalah korban pembunuhan. Setelah mendalami kasus, polisi menangkap AU yang kemudian mengakui perbuatannya. AU dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman bagi AU adalah 15 tahun penjara.
Tragedi Biadab: Anak Bunuh Ayah di Surabaya, Motif Kesal Disalahkan

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah mengumumkan program Jakarta Tumbuh ke Atas sebagai bagian…

Pada Minggu, 22 Juni 2025, Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)…

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengkaji sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di…

Kabupaten Agam kehidupan para petani telah mencapai inovasi luar biasa dalam budidaya padi sawah ramah…

Seorang wartawan media online nasional menjadi korban penjambretan di Halte Balai Kota DKI Jakarta pada…