Seorang pria berusia 25 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial AU, diketahui menghabisi ayah kandungnya, M Saluki, di Surabaya. Tindakan sadis ini dilakukan oleh AU karena kesal sering disalahkan oleh sang ayah. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan di pinggir jalan di Sukomanunggal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa korban adalah korban pembunuhan. Setelah mendalami kasus, polisi menangkap AU yang kemudian mengakui perbuatannya. AU dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman bagi AU adalah 15 tahun penjara.
Tragedi Biadab: Anak Bunuh Ayah di Surabaya, Motif Kesal Disalahkan
Read Also
Recommendation for You

Wacana Reformasi Jilid II Tidak Relevan dengan Kondisi Indonesia Saat Ini Pembicaraan seputar pelemahan nilai…

Misteri Kematian Bilqis Rajiansyah yang Tragis Akhirnya Terungkap Pada Kamis, 11 Juni 2026, di Sragen,…










