Seorang pria berusia 25 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial AU, diketahui menghabisi ayah kandungnya, M Saluki, di Surabaya. Tindakan sadis ini dilakukan oleh AU karena kesal sering disalahkan oleh sang ayah. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan di pinggir jalan di Sukomanunggal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa korban adalah korban pembunuhan. Setelah mendalami kasus, polisi menangkap AU yang kemudian mengakui perbuatannya. AU dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman bagi AU adalah 15 tahun penjara.
Tragedi Biadab: Anak Bunuh Ayah di Surabaya, Motif Kesal Disalahkan
Read Also
Recommendation for You

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana radikal untuk merombak struktur Badan Usaha Milik Daerah…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pidato kunci dalam acara World Economic Forum (WEF) 2026…

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar, menegaskan bahwa tidak…

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menyambut baik perubahan arah Presiden AS Donald Trump terkait Greenland….

Pada Kamis, 22 Januari 2026, Salwani Anuar Kamaruddin, istri ketiga dari mantan Kepala Angkatan Darat…







