Polisi telah membongkar dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap praktik kecurangan di SPBU tersebut. Pengawas SPBU berinisial HZH telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, pelanggan SPBU dirugikan karena jumlah BBM yang diterima lebih sedikit dari takaran yang seharusnya. Kecurangan ini terungkap dari temuan kabel tambahan yang terpasang di bawah dispenser SPBU yang berfungsi mengurangi takaran BBM yang dikeluarkan mesin dispenser sehingga berkurangnya jumlah BBM yang diterima oleh konsumen. Pengujian menggunakan bejana ukur standar menunjukkan adanya kekurangan volume BBM hingga 605 hingga 840 mililiter per 20 liter yang seharusnya diterima oleh konsumen. Praktik kecurangan ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat pengguna BBM, namun juga menyebabkan kerugian waktu karena alat tambahan tersebut sengaja disembunyikan agar tidak terdeteksi saat petugas Metrologi Legal melakukan tera ulang setiap tahun.
Polisi Bogor Usut Curang SPBU, Pelanggan BBM Disunat

Read Also
Recommendation for You

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dalam forum United Nations Ocean Conference…

Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli…

Presiden RI, Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam dan disambut oleh Perdana Menteri…

Satuan Reskrim Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalimantan Barat telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap…