Berita  

14 Sertifikat Tanah dan 6 Mobil Mewah Disita: Kisah Direktur Persiba Catur Adi

Pada Jumat, 14 Maret 2025, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, mengalami penarikan aset berupa mobil, sepeda motor, sertifikat tanah, dan bangunan oleh polisi setelah mendapatkan status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mobil yang disita termasuk Ford Mustang, Toyota Alphard, sedan Lexsus, Honda Civic, Honda Freed, dan sepeda motor Royal Alloy. Selain itu, 14 sertifikat tanah dan beberapa bangunan juga turut disita.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, aset yang disita termasuk dua cabang usaha Resto Raja Lalapan, rumah indekos, dan saham di PT Malang Indah Perkasa. Mukti juga mengungkapkan bahwa perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. Pasca penyidikan, sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya telah diblokir dan disita oleh penyidik polisi.

Sebelumnya, Catur Adi ditangkap terkait kasus narkoba oleh jajaran Bareskrim Polri, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Source link