Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya bukti atau keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa tidak ada informasi yang menunjukkan keterlibatan keduanya seperti yang beredar di media sosial. Harli juga menanyakan sumber informasi yang menuduh keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut, karena menurutnya hal tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang ada. Belum lama ini, Kejaksaan Agung juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang beredar di media sosial. Harli Siregar menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial TikTok mengenai dokumen catatan penyidik hasil penggeledahan tidak memiliki dasar yang valid. Sehingga, secara resmi Kejaksaan Agung membantah adanya keterlibatan Erick Thohir, Boy Thohir, maupun saudagar minyak lainnya dalam kasus korupsi minyak Pertamina.
Kejagung: Tidak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Pertamina
Read Also
Recommendation for You

Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01, Jakarta…

Pada Kamis, 11 Desember 2025, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, mengungkap sindikat pencurian limbah…

Majelis Gerakan Akhir Zaman (Majelis GAZA) baru-baru ini menggelar seminar bertajuk “Blueprint dan Roadmap Langit:…

Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin, dengan tulus menyalurkan bantuan kemanusiaan langsung untuk korban banjir…

Keluarga korban kebakaran di Gedung Terra Drone di Kemayoran Jakarta Pusat tengah diliputi duka yang…







