Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya bukti atau keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa tidak ada informasi yang menunjukkan keterlibatan keduanya seperti yang beredar di media sosial. Harli juga menanyakan sumber informasi yang menuduh keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut, karena menurutnya hal tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang ada. Belum lama ini, Kejaksaan Agung juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang beredar di media sosial. Harli Siregar menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial TikTok mengenai dokumen catatan penyidik hasil penggeledahan tidak memiliki dasar yang valid. Sehingga, secara resmi Kejaksaan Agung membantah adanya keterlibatan Erick Thohir, Boy Thohir, maupun saudagar minyak lainnya dalam kasus korupsi minyak Pertamina.
Kejagung: Tidak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Pertamina

Read Also
Recommendation for You

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengutuk keras tindakan biadab Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang…

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengutuk aksi teror yang dialami oleh jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana…

Sebuah kelompok orang telah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari berbagai…