Operasi Keselamatan Jaya 2025 berhasil menangkap 54.969 pengendara yang melanggar aturan selama dua pekan berjalannya operasi tersebut. Mayoritas pelanggaran adalah tidak menggunakan helm. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.141 pengendara didenda melalui kamera ETLE statis, 16.860 melalui ETLE mobile, 71 diberi tilang manual, dan 25.897 lainnya menerima teguran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang keselamatan berkendara secara keseluruhan. Tindakan tersebut melibatkan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara motor melawan arus, dan pengendara roda empat yang melanggar marka jalan. Selain itu, beberapa bus juga terjaring operasi karena menggunakan klakson telolet. Operasi Keselamatan Jaya 2025 melibatkan 1.675 personel gabungan dari TNI dan Polri, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan. Demi kebaikan bersama, Polda Metro Jaya berupaya membangun kesadaran terutama pada para pengguna jalan.
Keselamatan Jaya 2025: 54.969 Pengendara Tanpa Helm
Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 4 Desember 2025, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)…

Dewan Pimpinan Partai Hanura telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Sebuah temuan baru telah menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar di balik gelondongan kayu yang…

Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan respons terhadap pernyataan Menko…

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, memperingatkan masyarakat tentang potensi puncak banjir rob di Jakarta…







