Operasi Keselamatan Jaya 2025 berhasil menangkap 54.969 pengendara yang melanggar aturan selama dua pekan berjalannya operasi tersebut. Mayoritas pelanggaran adalah tidak menggunakan helm. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.141 pengendara didenda melalui kamera ETLE statis, 16.860 melalui ETLE mobile, 71 diberi tilang manual, dan 25.897 lainnya menerima teguran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang keselamatan berkendara secara keseluruhan. Tindakan tersebut melibatkan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara motor melawan arus, dan pengendara roda empat yang melanggar marka jalan. Selain itu, beberapa bus juga terjaring operasi karena menggunakan klakson telolet. Operasi Keselamatan Jaya 2025 melibatkan 1.675 personel gabungan dari TNI dan Polri, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan. Demi kebaikan bersama, Polda Metro Jaya berupaya membangun kesadaran terutama pada para pengguna jalan.
Keselamatan Jaya 2025: 54.969 Pengendara Tanpa Helm
Read Also
Recommendation for You

Perubahan Nomenklatur Program Studi Teknik Menjadi Rekayasa: Langkah Penguatan Pendidikan Pada Sabtu, 16 Mei 2026,…

Trump Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Beijing Pada Jumat siang, 15 Mei 2026, Presiden Amerika Serikat…

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi karena Pelanggaran Hukum saat Musim Haji Konsul Jenderal Republik…









