Operasi Keselamatan Jaya 2025 berhasil menangkap 54.969 pengendara yang melanggar aturan selama dua pekan berjalannya operasi tersebut. Mayoritas pelanggaran adalah tidak menggunakan helm. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.141 pengendara didenda melalui kamera ETLE statis, 16.860 melalui ETLE mobile, 71 diberi tilang manual, dan 25.897 lainnya menerima teguran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang keselamatan berkendara secara keseluruhan. Tindakan tersebut melibatkan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara motor melawan arus, dan pengendara roda empat yang melanggar marka jalan. Selain itu, beberapa bus juga terjaring operasi karena menggunakan klakson telolet. Operasi Keselamatan Jaya 2025 melibatkan 1.675 personel gabungan dari TNI dan Polri, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan. Demi kebaikan bersama, Polda Metro Jaya berupaya membangun kesadaran terutama pada para pengguna jalan.
Keselamatan Jaya 2025: 54.969 Pengendara Tanpa Helm

Read Also
Recommendation for You

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan…

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku merasa pegal setelah menulis nota pembelaan sebanyak 108…

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang…

DPR melalui Komisi X yang membidangi urusan pendidikan memperhatikan masalah empat sekolah di kawasan Taman…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur…