Musyawarah Nasional (Munas) VII Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) mengalami penundaan hingga Minggu, 23 Februari 2025. Ketua Umum IKA PMII, Ahmad Muqowam, menyebut bahwa alasan penundaan tersebut adalah untuk menghindari perpecahan internal. Selain itu, Muqowam juga menjelaskan bahwa rapat berlangsung sengit karena pimpinan sidang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan penundaan Munas VII IKA PMII didasarkan pada masukan dari para penanggung jawab acara, dan diharapkan para peserta dapat memanfaatkan waktu jeda untuk mempersiapkan diri serta memastikan bahwa rapat berjalan dengan lancar dan damai. Muqowam juga menekankan pentingnya menjaga martabat dan etika dalam proses pemilihan pengurus periode mendatang. Ketua MPR, Ahmad Muzani, juga memberikan pujian terhadap kontribusi alumni PMII dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik di Indonesia.
Munas VII IKA PMII Ditunda: Penemuan dan Wawasan Terkini

Read Also
Recommendation for You

Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada…

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa setiap pekerja migran Indonesia…

Pada Jumat, 14 Maret 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima…