Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur telah meningkatkan status perkara terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Sidoarjo ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk menemukan tersangka dalam kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman menyatakan bahwa hasil pemeriksaan 14 saksi, termasuk dari dua perusahaan yang memiliki HGB, yakni PT SIP dan PT SC, menunjukkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Meskipun belum ada penetapan tersangka, Farman menjelaskan bahwa tiga HGB tersebut diterbitkan dengan modal surat keterangan riwayat tanah yang diduga kuat melanggar aturan. Surat keterangan tersebut diperlukan sebagai syarat permohonan hak tanah ke Kantor Pertanahan ATR/BPN setempat. Kontroversi terkait HGB di laut Sidoarjo mulai mencuat setelah temuan akun media sosial tentang adanya HGB di kawasan laut. Pihak berwenang telah merespons temuan ini dan menyatakan akan bertindak tegas jika terdapat pelanggaran dalam penerbitan HGB.enci.
Penyidikan Kasus HGB Laut Sidoarjo: Cari Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik…

Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perbincangan…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah mengumumkan program Jakarta Tumbuh ke Atas sebagai bagian…

Pada Minggu, 22 Juni 2025, Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)…