Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim bersikeras bahwa akan memberlakukan hukuman tegas kepada eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro jika benar terlibat dalam kasus dugaan pemerasan. Meski tidak secara langsung membahas kasus pemerasan, Abdul Karim percaya bahwa penanganan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah cukup jelas dalam menangani pelanggaran tersebut. Sebelumnya, empat polisi, termasuk dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, ditempatkan dalam penugasan khusus terkait kasus yang melibatkan Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Meskipun Bintoro membantah terlibat dalam pemerasan senilai Rp 20 miliar, kasusnya telah terdaftar di pengadilan dan masih dalam proses hukum. Kabar mengenai dugaan kasus pemerasan ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Polri pun akan terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.
Respons Kadiv Propam Polri Terkait Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro
Read Also
Recommendation for You

Dentuman Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Bandung Raya Pada Sabtu, 5 September 2026, aktivitas erupsi…

Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Anak Krakatau Pada Sabtu pagi, 5 September 2026, aktivitas vulkanik…

Kemenkes Ungkap Fakta Menarik tentang Kondisi Kesehatan Jiwa Dokter Pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap dokter yang…

Politisi Soroti Pertanggungjawaban Badan Gizi Nasional Terhadap Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Politisi Soroti…

Kemenkes Dorong Layanan Kesehatan Jiwa dan Daycare Lansia Ditanggung BPJS Pada Jumat, 4 September 2026,…






