Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan persiapan Peraturan Mendikdasmen tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Substansi SPMB telah disetujui oleh Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Implementasi kebijakan ini memerlukan dukungan dari Pemda, terutama terkait alokasi anggaran untuk sekolah swasta. Mendagri Tito Karnavian berkomitmen untuk mendukung sosialisasi dan implementasi kebijakan ini kepada kepala daerah dan Forkopimda. Kemendagri akan memantau dan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Selain itu, akan ada pertimbangan terhadap dukungan Pemda terhadap sekolah swasta berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Kemendagri juga akan mempublikasikan informasi tentang daerah yang memberikan bantuan dan yang tidak, sehingga publik dapat menilai perhatian kepala daerah terhadap pendidikan. Mendagri Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap kebijakan ini untuk memastikan implementasinya oleh Pemda.
Dapat ‘Lampu Hijau’ dari Presiden, Mendikdasmen Godok Aturan SPMB

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech secara virtual di forum internasional World Governments Summit…

Putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto…

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pria berinisial HRO alias Anto (40) karena mencabuli putri kandungnya…

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2019-2024, yaitu Indra Sukmono Arharrys, didakwa oleh…