Pada Selasa, 21 Januari 2025, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang telah ada sejak tahun 2023. Informasi ini disampaikan oleh AHY setelah mendapat penjelasan langsung dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Saat ini, pihaknya dan jajaran kementerian terkait sedang melakukan investigasi terkait HGB pagar laut yang tengah ramai diperbincangkan. Menurut AHY, pemerintah akan menindaklanjuti temuan pelanggaran hukum terkait HGB tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.
Meskipun sertifikat HGB di Tangerang sudah disahkan sejak 2023, AHY menegaskan bahwa akan ada evaluasi jika ditemukan ketidaksesuaian. Ia juga menyatakan ketidaktahuannya terkait HGB yang sudah disahkan sebelum masa jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024.
Investigasi sedang berlangsung dan pemerintah akan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan mengatasi ketidaksesuaian yang terjadi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam masalah sertifikat HGB pagar laut di Tangerang.