Berita  

Aturan Pembelajaran Ramadan 2025: Panduan Efektif

Aturan Pembelajaran Ramadan 2025: Panduan Efektif

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti baru saja mengumumkan surat edaran terkait pembelajaran anak sekolah selama bulan Ramadhan tahun 2025. Surat edaran ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama RI. Isi dari surat edaran tersebut menyatakan bahwa anak sekolah hanya akan libur di awal dan akhir bulan Ramadhan 1446 H. Pembelajaran akan tetap dilakukan di lingkungan sekolah pada rentang waktu 6 hingga 25 Maret 2025. Selain itu, beberapa tanggal seperti 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, peserta didik akan melakukan kegiatan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.

Meskipun pembelajaran tetap dilakukan di sekolah, peserta didik diminta untuk melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama. Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, telah ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan dapat menjalin silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah pada tanggal 9 April 2025. Surat edaran ini ditandatangani dan dicap resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. Tujuan dari surat edaran ini adalah agar pemerintah dapat menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025 untuk menyesuaikan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah.