Pada Minggu, 5 Januari 2025, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menangkap tiga remaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga pada 29 Desember sebelumnya. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kepolisian bersikap cepat setelah video korban yang viral di media sosial. Ketiga terduga pelaku, RF, RM, dan MCA, yang merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Cimaung, Kabupaten Bandung, bertemu dengan korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga. Mereka penasaran dengan korban yang membuat vlog berbahasa Inggris dan mengikuti korban. RF secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban, RM menyentuh tas korban, sementara MCA tidak melakukan tindakan apapun. Pihak kepolisian telah mencoba menghubungi Kedutaan Besar Singapura namun belum ada respons, sehingga menghubungi korban melalui email. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur sedang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Joanna dan Darien, dua turis asal Singapura, direkam dalam video sedang berjalan-jalan di Jalan Braga untuk membuat vlog dan diduga dilecehkan oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Seluruh kasus ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
“Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung: Fakta Terbaru”
Read Also
Recommendation for You
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, berbagai peristiwa terkait persoalan pagar laut menjadi sorotan yang ramai…
Bidang Propam Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap 7 personel Satuan Reserse Kriminal…
Pada Jumat, 24 Januari 2025, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura,…