Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa dirinya masih merasakan trauma akan kekalahan jika terpaksa ikut dalam kontestasi Pilpres 2029. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus persyaratan ambang batas presidential threshold sebesar 20 persen. Cak Imin menegaskan bahwa proses menuju Pilpres 2029 masih sangat panjang, sehingga tidak ingin membahasnya saat ini. Meskipun pernah mengikuti Pilpres 2024 sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan, Cak Imin tetap mengaku belum siap untuk membahas kemungkinan maju lagi di Pilpres 2029. MK sendiri telah memutuskan bahwa pasal yang mengatur tentang presidential threshold dalam UU Pemilu 2017 bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Meski demikian, Cak Imin menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk membicarakan Pilpres 2029 karena masih jauh ke depan.
“Menangani Trauma Kalah: Penemuan dan Wawasan Baru”

Read Also
Recommendation for You

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan…

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku merasa pegal setelah menulis nota pembelaan sebanyak 108…

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang…

DPR melalui Komisi X yang membidangi urusan pendidikan memperhatikan masalah empat sekolah di kawasan Taman…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur…