Berita  

“Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar: Asal dan Akibat Peras WNA Malaysia DWP”

“Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar: Asal dan Akibat Peras WNA Malaysia DWP”

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan 18 oknum anggota kepolisian terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia terus menarik perhatian. Polisi baru-baru ini telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp2,5 miliar terkait kasus tersebut. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang disita mencapai Rp2,5 miliar, namun belum dijelaskan apakah uang tersebut ditampung di satu rekening atau tidak. Selain itu, telah dilaporkan bahwa dua WNA Malaysia telah mengajukan laporan ke Mabes Polri terkait kasus tersebut.

Dalam perkembangan lain, postingan di media sosial menunjukkan oknum polisi Indonesia yang diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Para korban dari Malaysia telah diidentifikasi sebagai 45 warga negara yang terkena pemerasan oleh 18 oknum polisi dari beberapa unit kepolisian, termasuk Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya. Kasus ini terus dipantau dan diselidiki oleh pihak berwenang guna memastikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, keterlibatan polisi dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius dan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Pihak berwenang perlu bertindak tegas untuk menindak pelaku agar kasus semacam ini tidak terulang di masa depan. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.