Pada peringatan 20 tahun tsunami Aceh yang jatuh pada 26 Desember 2024, nelayan Aceh dilarang untuk pergi melaut. Larangan ini dikeluarkan oleh lembaga adat dan Panglima Laot Aceh. Sekjen Panglima Laot Aceh, Azwir Nazar, menjelaskan bahwa nelayan akan dikenai sanksi jika tetap melaut pada tanggal tersebut. Larangan ini juga disampaikan kepada nelayan melalui instruksi dari panglima laot kabupaten/kota. Tujuannya adalah agar semua nelayan dapat memanfaatkan momen peringatan tersebut untuk berdoa dan merenung bersama atas musibah dahsyat yang pernah terjadi. Acara doa bersama juga dilaksanakan untuk mengenang seluruh korban yang meninggal dalam peristiwa tsunami tersebut, terutama keluarga nelayan dan masyarakat pesisir Aceh. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kasih sayang di antara masyarakat, serta sebagai pengingat akan pentingnya kepemilikan nilai positif bagi generasi mendatang.
“Nelayan Aceh Dilarang Melaut: Temuan dan Wawasan 20 Tahun Tsunami”

Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik…

Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perbincangan…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah mengumumkan program Jakarta Tumbuh ke Atas sebagai bagian…

Pada Minggu, 22 Juni 2025, Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)…