Pada peringatan 20 tahun tsunami Aceh yang jatuh pada 26 Desember 2024, nelayan Aceh dilarang untuk pergi melaut. Larangan ini dikeluarkan oleh lembaga adat dan Panglima Laot Aceh. Sekjen Panglima Laot Aceh, Azwir Nazar, menjelaskan bahwa nelayan akan dikenai sanksi jika tetap melaut pada tanggal tersebut. Larangan ini juga disampaikan kepada nelayan melalui instruksi dari panglima laot kabupaten/kota. Tujuannya adalah agar semua nelayan dapat memanfaatkan momen peringatan tersebut untuk berdoa dan merenung bersama atas musibah dahsyat yang pernah terjadi. Acara doa bersama juga dilaksanakan untuk mengenang seluruh korban yang meninggal dalam peristiwa tsunami tersebut, terutama keluarga nelayan dan masyarakat pesisir Aceh. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kasih sayang di antara masyarakat, serta sebagai pengingat akan pentingnya kepemilikan nilai positif bagi generasi mendatang.
“Nelayan Aceh Dilarang Melaut: Temuan dan Wawasan 20 Tahun Tsunami”
Read Also
Recommendation for You
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, berbagai peristiwa terkait persoalan pagar laut menjadi sorotan yang ramai…
Bidang Propam Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap 7 personel Satuan Reserse Kriminal…
Pada Jumat, 24 Januari 2025, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura,…