Polsek Palmerah berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, yaitu AR, HM, dan DR, setelah menjadi target dalam beberapa waktu terakhir. Penangkapan dilakukan di Kalibata Jakarta Selatan dan Cianjur Jawa Barat. Ketiganya telah melakukan aksi pencurian di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat selama kurang lebih tiga bulan. Modus operandi yang digunakan melibatkan satu pelaku sebagai eksekutor yang mencuri kendaraan sementara dua lainnya memantau situasi sekitar lokasi. Setelah berhasil mencuri motor, mereka membawanya ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum mencari sasaran baru. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah di TKP Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Dari rekaman CCTV, identitas para pelaku berhasil terungkap dan penangkapan dilakukan dengan AR sebagai tersangka pertama yang mengakui bekerja dalam kelompok tersebut. Dua pelaku lainnya ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian diamankan di Cianjur, Jawa Barat. Para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian setidaknya lima kali dengan motif ekonomi namun sebagian hasilnya digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang. Mereka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terutama dalam memarkir kendaraan di lokasi rawan dengan menggunakan kunci tambahan atau sistem keamanan ganda untuk mencegah aksi kejahatan serupa.
“Komplotan Curanmor Ditangkap: Penemuan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, berbagai peristiwa terkait persoalan pagar laut menjadi sorotan yang ramai…
Bidang Propam Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap 7 personel Satuan Reserse Kriminal…
Pada Jumat, 24 Januari 2025, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura,…