Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi situasi sulit setelah Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkannya. Keputusan diputuskan melalui pemungutan suara di mana 204 dari 300 anggota parlemen mendukung pemakzulan. Bahkan 12 anggota parlemen dari partainya sendiri turut mendukung oposisi, menunjukkan perpecahan di partainya. Meskipun pemakzulan tersebut belum berlaku sepenuhnya, masih harus melalui pengesahan oleh Pengadilan Konstitusional Korea Selatan dalam 180 hari ke depan. Yoon Suk Yeol, lahir di Seoul tahun 1960, memiliki latar belakang sebagai jaksa penuntut umum yang berperan dalam menjatuhkan mantan Presiden Park Geun-hye. Terpilih sebagai Presiden Korea Selatan pada 2019, Yoon terus kehilangan dukungan rakyat karena kontroversi dan skandal yang melanda pemerintahannya, seperti penanganan buruk tragedi Halloween 2022 dan penyalahgunaan hak veto presiden. Selain itu, keluarga Yoon terlibat dalam skandal seperti menerima hadiah tas desainer senilai $2.000 dan ibu mertuanya yang dihukum penjara.
Yoon Suk Yeol: Presiden Korsel Dimakzulkan untuk Penyalahgunaan Kekuasaan
Read Also
Recommendation for You
Pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menghadapi permohonan untuk membatalkan kemenangan pasangan…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…
Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penghargaan…
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polairud telah menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung upaya Kementerian Kelautan…