Pada Senin, 9 Desember 2024, Raden Ariya, kuasa hukum Ria Agustina, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mengklaim sebagai seorang dokter sejak awal membuka layanan kecantikan. Ria Agustina mendapat perhatian dari polisi karena klinik kecantikannya, Ria Beauty, dianggap tidak berkualitas. Menurut Raden, kliennya adalah seorang ahli kecantikan yang memiliki pengetahuan dalam perawatan derma roller, bukan seorang dokter. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui berbagai kursus di dalam dan luar negeri. Meskipun memiliki salon di Malang, Jawa Timur, klien tidak memiliki klinik kecantikan seperti yang tersebar di media sosial. Klien Raden hanya menyebut dirinya sebagai tabib kecantikan dan mengizinkan pasien untuk memanggilnya dokter, meskipun sebenarnya bukan. Polisi telah menetapkan Ria sebagai tersangka karena tidak memenuhi standar dalam praktik kecantikannya. Ria ditangkap setelah melakukan praktik di hotel di Jakarta Selatan dan melakukan promosi melalui akun Instagramnya. Dia dibantu oleh asistennya dalam memberikan perawatan kepada tujuh pasien. Penangkapan dilakukan saat sedang melakukan perawatan derma roller terhadap enam perempuan dan seorang laki-laki.
“Ria Beauty: Pengakuan Mengejutkan Pengacara Pemilik!”
Read Also
Recommendation for You
Pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menghadapi permohonan untuk membatalkan kemenangan pasangan…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…
Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penghargaan…
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polairud telah menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung upaya Kementerian Kelautan…