Pelantikan M. Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian menandai berakhirnya rangkap peran politiknya di parlemen. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sarmuji untuk menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menperin dalam pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Setelah menduduki jabatan eksekutif, Sarmuji menyatakan akan meninggalkan kursinya sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu juga berlaku terhadap posisinya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR dan keanggotaannya di Komisi VI DPR.
“Ya pasti, nggak bisa rangkap kan. Kan nggak bisa rangkap antara eksekutif dan legislatif,” kata Sarmuji kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebut status DPR berakhir setelah pelantikan
Sarmuji mengatakan, secara otomatis dirinya tidak lagi berstatus sebagai anggota DPR sejak dilantik menjadi menteri. Namun, ia tetap akan menempuh proses administratif apabila pengunduran diri secara formal diperlukan.
“Ya, sebenarnya otomatis kita sudah bukan anggota DPR, tapi kalau seandainya diperlukan untuk secara resmi formal harus ada pengunduran diri, ya secepatnya pasti kita lakukan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji ketika menjelaskan konsekuensi pengangkatannya sebagai Menperin. Ia tidak menyebutkan waktu khusus untuk menyelesaikan proses pengunduran diri tersebut, selain memastikan langkah itu akan dilakukan secepatnya bila dibutuhkan secara resmi.
Fokus pada industri padat karya
Dalam jabatan barunya, Sarmuji mengakui tanggung jawab yang diembannya cukup besar. Menurut dia, sektor perindustrian memiliki peran penting sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja.
“Ya, ini beban yang cukup berat ya, tanggung jawab yang cukup besar. Karena perindustrian itu adalah kementerian yang menjadi leverage bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja. Dan itu kita pasti akan concern pada dua hal itu,” kata Sarmuji.
Ia menyebut pertumbuhan industri yang mampu membuka lapangan kerja akan menjadi salah satu perhatian utama Kementerian Perindustrian. Sektor tekstil dan alas kaki menjadi contoh industri yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja masyarakat.
“Barangkali yang kita perlu concern adalah tumbuhnya industri, terutama industri yang menyerap lapangan kerja, misalkan industri tekstil, industri alas kaki, dan lain sebagainya, itu harus kita concern betul,” tuturnya.
Sarmuji menekankan Kementerian Perindustrian tidak dapat bekerja sendiri karena perkembangan industri berkaitan dengan berbagai sektor. Koordinasi, antara lain, diperlukan dengan Kementerian Investasi untuk urusan di sisi hulu serta Kementerian Keuangan terkait pemberian insentif agar industri dapat tumbuh lebih tinggi.
Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan agar impor tidak terlalu bebas untuk produk yang masih dapat dikerjakan di dalam negeri. Selain itu, Sarmuji menyatakan akan melapor dan meminta arahan kepada Presiden Prabowo Subianto serta menteri koordinator terkait.












