Berita  

Kisah Mengerikan: Warga Sampang Disekap dan Disiksa Selama 4 Hari


Aparat Polres Sampang Tangkap Pelaku Penyekapan Warga Ketapang Daya

Pada Senin, Polres Sampang, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga pelaku penyekapan warga di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang. Korban penyekapan adalah Hayat (35), seorang warga setempat.

Penyekapan Akibat Hutang Belum Lunas

Kasus ini terjadi setelah keluarga korban melaporkan bahwa Hayat tidak pulang dan diduga disekap oleh tetangganya karena memiliki utang yang belum diselesaikan. Pelaku penyekapan adalah warga sekitar yang tinggal di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya.

Motif Penyekapan

Dari keterangan istri korban, petugas menggerakkan diri untuk menangkap tiga tersangka yaitu Z (56), T (60), dan M (40), semua merupakan penduduk Desa Ketapang Daya. Motif penyekapan diduga karena sengketa utang piutang senilai Rp300 juta yang belum diselesaikan selama 1,5 tahun.

Hayat mengalami penyiksaan dan disekap selama empat hari yang menyebabkan memar di tubuhnya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 333 KUHP dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

Kasi Humas Polres Sampang mengingatkan agar tidak ada lagi main hakim sendiri terkait kasus ini. Tindakan penyekapan dan penyiksaan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak bisa ditoleransi.


Source link