Berita  

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Tuntutan Komisi III DPR






Permintaan Hukuman Mati untuk Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dari Komisi III DPR RI

Permintaan Hukuman Mati untuk Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dari DPR RI

Sabtu, 11 Juli 2026 – 19:03 WIB

Permintaan Hukuman Mati

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan tuntutannya agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bernama Febrie Adriansyah yang kini menjadi tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi. “Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Nasyirul Falah Amru di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta.

Perkara Korupsi yang Menimbulkan Keresahan

Politikus yang biasa disapa Gus Falah ini merasa bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kasus tersebut bukan hanya merugikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga memiliki dampak luas karena berkaitan dengan dugaan korupsi yang terkait dengan pemadaman listrik di Sumatera.

Gus Falah mendesak agar penyelidikan perkara dilakukan secara independen, transparan, dan adil. Ia juga mendukung usulan untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang akan mengawasi penanganan kasus ini.

Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menyatakan bahwa Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU). Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial DR dari sektor swasta yang diduga sebagai Don Ritto.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus tersebut.

Sumber: VIVA.co.id


Source link