Kasus Penganiayaan Caddy Golf di Modernland, Tangerang: Pelaku Diblacklist!
Publik dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Modernland, Kota Tangerang, Banten. Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial FP (38) yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pelaku Ditangkap di Bandar Lampung
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, mengumumkan penetapan tersangka ini setelah penyidikan dilakukan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kediamannya di Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026).
Manajemen Modern Golf & Country Club pun memberikan sanksi tegas dengan mencabut hak bermain atau blacklist kepada pelaku sebagai respons terhadap kejadian tersebut.
Blacklist dan Persona Non Grata
Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 24 Juni 2026, Modern Golf & Country Club menjelaskan bahwa FP telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang caddy di area klub. Sebagai konsekuensinya, manajemen mencabut hak bermain golf, melarang akses ke fasilitas klub, dan menetapkan status persona non grata secara permanen bagi pelaku.
Direktur Modernland Realty, Jossy Sugondo, secara resmi menandatangani surat pencabutan hak bermain tersebut. Manajemen klub juga mengharapkan agar seluruh lapangan golf di Indonesia turut mencabut hak bermain pelaku sebagai bentuk respons serius atas kasus penganiayaan ini.












